Baca Juga

Dalam ekologi, pastilah tidak hanya satu atau dua indicator yang menjadi variable terikat yang membuat ekologi terus menjadi sebuah siklus atau sistem, melainkan banyak indikator, antara lain Good Governance.
Hubungan good governance yang melibatkan semua pihak dalam sebuah Negara, menjadi pemersatu dan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap berbagai kebijakan yang dilegalkan oleh pemerintah, sehingga membuat peran good governance menjadi salah satu dimensi krusial dalam membentuk interaksi sistem yang harmonis dalam ekologi pemerintahan Indonesia.

Ekologi Pemerintahan

LANDASAN TEORI

Good Governance dan Ekologi Pemerintahan

Konsep Good Governance

Good Governance berasal dari kata “good” yang artinya baik, dan “governance” yang artinya pemerintahan. Sebelum memahami konsep Good Governance ini secara lebih lanjut, maka kita harus mengetahui bahwa ada pergeseran konsep dari Government ke Governance. Pergeseran konsep ini mempengaruhi perkembangan teori Good Governance, disertai dengan tambahan-tambahan pemikiran lainnya.


Pergeseran Konsep Government ke Governance

Sejatinya konsep governance harus dipahami sebagai suatu proses, bukan struktur atau institusi. Governance juga menunjukkan inklusivitas. Kalau government dilihat sebagai “mereka”, maka “governance” adalah “kita”. Menurut Leach dan Percy-Smith (2001), Government mengandung pengertian politisi dan pemerintahlah yang mengatur, melakukan sesutau, memberikat pelayana, sementara sisa dari ‘kita’ adalah penerima yang pasif. Sementara governance meleburkan perbudakan antara “pemerintah” dan “yang diperintah”, kita semua adalah bagian dari proses governance.

Agar dapat lebih memperjelas perbedaan di Governance dan Goverment, maka kami mencoba untuk mengutip perbedaan kedua istilah tersebut dalam bentuk table menurut Sadu Wasistiono

No. Unsur PerbandinganKata GovermentKata Governance
1. Pengertian Badan/lembaga atau fungsi yang dijalankan oleh organ tertinggi dalam suatu negara. Cara, penggunaan, atau pelaksanaan.
2. Hubungan Hierarkis, yang memerintah di atas, yang diperintah di bawah. Hetararkis, kesetaraan kedudukan dan hanya berbeda dalam fungsi.
3. Komponen yang Terlibat Sebagai subyek hanya ada satu yaitu institusi pemerintah. Komponen yang terlibat: sektor publik, sektor swasta, dan sektor masyarakat.
4. Pemegang Peran Dominan Sektor pemerintah. Semua komponen memegang peran sesuai fungsi masing-masing.
5. Efek (impact) yang diharapkan Kepatuhan warga negara. Partisipasi warga negara.
6. Hasil (out put) yang diharapkan Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga negara. Pencapaian tujuan negara dan tujuan masyarakat melalui partisipasi sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Perubahan paradigma dari government ke governance tentunya memiliki implikasi pada perubahan peranan suatu negara terutama pada hal pelayanan public. Intinya, perubahan yang dimaksud adalah perubahan dari hierarki birokrasi (government) menuju debirokratisasi (governance) Artinya, negara tidak lagi memonopoli praktek penyelenggaraan layanan publik akan tetapi ada mekanisme pasar dan civil society yang turut serta. Lebih lanjut menurut Wibawa negara harus melibatkan semua pilar masyarakat bukan hanya dalam penyelenggaraan layanan publik, tetapi juga dalam proses kebijakan mulai dari formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan, sampai kepada penyelenggaraan layanan publik

Definisi Good Governance

Menurut Effendi dalam Azhri, dkk. (2009 : 187). Good Governance sebagai penyelenggaraan pemerintahan secara partisipasi, efektif, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada semua pemerintahan.

Menurut UN DP dalam kebijakannya yang berjudul Governance for Surfainable Human Development (1997). Mendefinisikan pemerintahannya adalah pelaksanaan kewenangan dan atau kekuasaan di bidang ekonomi. Politik dan administrative, untuk mengelola berbagai urusan Negara pad setiap tingkatan dan kebijakan negara, yang mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan, integritas dan kohesivitas social dalam masyarakat.

Menurut Prof.Dr.dr.Agus Purwadianto, SH, Msi, SpF(K), Good governance merupakan seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi yang menjadi panduan dalam penentuan keputusan. Good governance yang dapat dilaksanakan dan dipatuhi secara baik dapat mengurangi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Prinsip Dasar Good

  • partisipasi aktif;
  • tegaknya hukum yang berlaku;
  • transparansi;
  • responsif;
  • berorientasi musyawarah mufakat;
  • keadilan/kesamaan perlakuan;
  • efektif dan ekonomis;


Pengertian Ekologi

Istilah Ekologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu :
  • Oikos : berarti rumah atau tempat tinggal, lebih tepat jika dikatakan sebagai tempat atau lingkungan dimana organism itu hidup (berdiam)
  • Logos : berarti ilmu
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Ernest Haeckel dari Jerman pada tahun 1896. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup.

Beberapa pengertian tentang ekologi menurut beberapa ahli :
  1. Edward S. Rogers; Ecology is of the study of relationship between organism and their environment.
  2. Fuad Amsyari; Ekologi ialah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya dan antara organism – organism tersebut dengan lingkungannya.
  3. H. Sitanggang; Ekologi ialah ilmu yang mempelajari saling hubungan antara lingkungan dengan faktor- faktornya, saling hubungan antar faktor – faktor lingkungan sendiri dan saling hubungan antar unsur sesuatu faktor dengan selamanya,serta saling hubungan denganlingkungannya.

Pengertian Ekologi Pemerintahan

  • Ekologi Pemerintahan adalah suatu ilmu yang mempelajari adanya proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tertinggi Negara maupun antar pemerintah, vertikal-horisontal, dan dengan masyarakatnya.
  • Ekologi Pemerintahan dapat juga difenisikan sebagai cabang ilmu pemerintahan yang mempelajari pengaruh lingkungan ruang dan waktu terhadap pemerintahan, baik sebagaimana adanya (das sein) maupun sebagaimana diharapkan (das sollen). 


Ruang Lingkup Ekologi Pemerintahan

Nilai-nilai lingkungan (ruang dan waktu) yang ditransfer, dipertukarkan, atau ditransformasikan dari lingkungan ke bidang pemerintahan, searah atau timbal balik adalah energi dari lingkungan fisik diwujudkan melalui iptek, suara (vote, dukungan legitimasi) dari lingkungan social diwujudkan dalam bentuk demokrasi dan dalam arti tertentu, rahmat dari lingkungan transedental (Tuhan YME) yang diwujudkan dalam bentuk imtak. 

Dengan melihat definisi kedua kata tadi maka Ekologi Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan manusia, lembaga pemerintahan dan lingkungan alam maupun sosial, antara manusia yang mempunyai sifat-sifat tertentu (komunitas) dan saling menyesuaikan antara manusia dengan lingkungan sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan dari suatu negara. Menurut pandangan Sadam Usman, ekologi Pemerintahan merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan pemerintahan dalam arti sempit, yaitu hubungan dari kegiatan yang dilakukan hanya oleh badan Eksekutif. Hubungan pemerintahan dalam arti luas, yaitu hubungan dari kegiatan yang dilakukan oleh badan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Hubungan pemerintah dengan masyarakat dan interaksi pemerintah dengan lingkungan alam yang tujuan akhir dari segala aktifitas tersebut adalah untuk mewujudkan suatu kesejahteraan bagi rakyat.

PEMBAHASAN

Peran Good Governance Mempengaruhi Ekologi Pemerintahan

Pada hakikatnya, dalam suatu ekosistem (satu unit sistem ekologi), selalu ada keseimbangan antara energi yang masuk dengan energi yang keluar untuk menjaga agar ekosistem tersebut dapat terus berlangsung. Ekosistem akan mengalami pertumbuhan apabila energi yang masuk lebih besar dari energi yang keluar. Sebaliknya, ekosistem akan mengalami kemunduran apabila energi yang masuk lebih kecil dari energi yang keluar.

Begitu halnya dengan ekosistem dalam lingkup ekologi pemerintahan. Good Governance juga merupakan bagian, hingga menjadi salah satu faktor penentu utama dari siklus ekologi pemerintahan yang diharapkan. Pengaruh Good Governance dalam memahami bagaimana integrasi peran antara pemerintah (birokrasi), sektor swasta dan civil society dalam suatu aturan main yang disepakati bersama, yakni lembaga pemerintah harus mampu menciptakan lingkungan ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan keamanan yang kondusif, sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan kegiatan perekonomian yang akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, sedangkan civil society atau masyarakat madani harus mampu berinteraksi secara aktif dengan berbagai macam aktifitas perekonomian, sosial dan politik termasuk bagaimana melakukan kontrol terhadap jalannya aktifitas-aktifitas tersebut, merupakan sebuah sinergi yang kuat dan sangat berpengaruh terhadap ikatan ekologis di dalam tubuh pemerintahan di suatu Negara.

Realita lain yang ada adalah pemerintah masih memposisikan sebagai seorang politikus yang bekerja dalam sudut pandang politik. Mereka masih bekerja sebagai seorang pemerintah yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk memerintah dan rakyat tak lebih dari sekedar objek untuk mereka perintah dan mereka paksa untuk melayani dan menghormati mereka. Mereka yang memiliki otoritas formal tertinggi, justru ikut terbawa arus bisnis. Pemerintah dewasa ini, tidak lagi menjadi pelayan, melainkan politikus yang merangkap
Mereka secara massif berbondong-bondong masuk ke dalam neo-liberal ala Good Governance.

Nampaknya, Good Governance terlalu susah difilter dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila yang kurang “menguntungkan”. Hal ini yang menyebabkan stabilitas ekologi pemerintahan di Negara kita terganggu. Feedback yang harusnya kembali ke masyarakat tersendat oleh system. Coba bayangkan, jika Good Governance di Indonesia diterapkan ala demokrasi Pancasila (bukan neo-liberal) dan menjunjung tinggi tiga prinsip dasar Good Governance (akuntabilitas, partisipatif, dan transparansi) disertai dengan prinsip-prinsip pendukung lainnya, maka ekologi pemerintahan di Indonesia akan menjadi sebuah proses hubungan timbal balik/interaksi yang harmonis dan stabil, cita-cita NKRI tercapai, tujuan Good Governance terlaksana, dan tentunya kesejahteraan rakyat yang diinginkan. 

PENUTUP

Kesimpulan

Ekologi Pemerintahan adalah suatu ilmu yang mempelajari adanya proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tertinggi Negara maupun antar pemerintah, vertikal-horisontal, dan dengan masyarakatnya. Ekologi Pemerintahan dapat juga difenisikan sebagai cabang ilmu pemerintahan yang mempelajari pengaruh lingkungan ruang dan waktu terhadap pemerintahan, baik sebagaimana adanya (das sein) maupun sebagaimana diharapkan (das sollen).
 
Good Governance merupakan bagian, hingga menjadi salah satu faktor penentu utama dari siklus ekologi pemerintahan yang diharapkan. Pengaruh Good Governance dalam memahami bagaimana integrasi peran antara pemerintah (birokrasi), sektor swasta dan civil society dalam suatu aturan main yang disepakati bersama, yakni lembaga pemerintah harus mampu menciptakan lingkungan ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan keamanan yang kondusif, sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan kegiatan perekonomian yang akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, sedangkan civil society atau masyarakat madani harus mampu berinteraksi secara aktif dengan berbagai macam aktifitas perekonomian, sosial dan politik termasuk bagaimana melakukan kontrol terhadap jalannya aktifitas-aktifitas tersebut, merupakan sebuah sinergi yang kuat dan sangat berpengaruh terhadap ikatan ekologis di dalam tubuh pemerintahan di suatu Negara.


Saran

Konsep Good Governance yang merupakan konsep termutakhir dalam public management reform, dapat berhasil perannya dalam menggerakkan ekologi pemerintahan apabila seluruh pilar terkait bersinergi dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance. Good Governance dapat melahirkan sekaligus menghancurkan ekologi pemerintahan di suatu Negara apabila tidak diaplikasikan secara benar. Mengenai penerapan Good Governance di Indonesia, alangkah lebih baik jika disesuaikan dengan ideology bangsa kita yakni demokrasi pancasila. Hal ini diharapkan agar Good Governance dapat menyentuh semua kalangan masyarakat, baik kelas atas ataupun kelas pekerja.

Sumber:
Source: Hetifah Sj Sumarto (2009) hlm 2
Soucre: Bevir, 2007:364 dan Wibawa, 2006:78-79
Source: http://pemilihanrektor.ui.ac.id/content/pelaksanaan-good-governance-berbasis-aturan-dengan-pemahaman-konstektualitas-program-kerja?destination=node/417 tanggal akses 25 Oktober 2013 pukul 21.54
Source: http://kamusbahasaindonesia.org/faktor#ixzz2ie9gzPnp tanggal akses 24 Oktober 2013 pukul 20.43
Source: http://geologi09.wordpress.com/2011/06/25/ekologi-pemerintahan/ tanggal akses 24 Oktober 2013 pukul 20.48
Source: Bahan Ajar MK. Ekologi Pemerintahan semester ganjil 2013/2014 oleh Yana Ekana PS

Next : Implementasi Good Govermance di Indonesia
Preview : Lingkungan Sosial Pemerintahan